Pekanbaru Bebas Sampah Semua Elemen harus Peduli
Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT didampingi Plt Kadis DLHK Marzuki saat melakukan peninjauan pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar belum lama ini
PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)-- Sejauh ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terus gencar dan berupaya dalam menangani persoalan sampah di Kota Pekanbaru, baik sampah di tepi jalanmaupun di selokan. Hal ini dilakukan agar Kota Pekanbaru bersih dan nyaman dipandang mata. Bahkan, petugas DLHK Pekanbaru setiap hari mengangkut sampah yang ada di sudut Kota Pekanbaru, kemudian dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Hal ini, untuk menjadikan Kota Pekanbaru bebas dari tumpukan sampah. ''Maka dari itu, peran serta dari kita semua dan elemen supaya peduli dengan sampah. Karena untuk membersihkan sampah merupakan tugas bersama-sama. Dengan adanya tingkat kepedulian yang tinggi dari elemen masyarakat dan stakholder lainnya, Pekanbaru akan bebas dari sampah,'' ungkap Plt Kepala Dinas DLHK Pekanbaru Dr H Marzuki SEM MSi kepada Kiblatriau.com belum lama ini.
Dijelaskan Marzuki, bahwa berdasarkan data di sistem informasi pengelolaan sampah nasional, pengelolan sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sudah terbilang baik. Penananganan itu, jika dibandingkan dengan Kota Medan dengan persentase sampah yang tidak terkelola sebesar 37,10 persen, Kota Pekanbaru terbilang bagus, dengan sampah yang tidak terkelola atau tidak terangkut ke tempat pembuangan sampah hanya sebesar 5,32 persen.
''Ya jika kita bandingkan dengan kota lain, sesuai dengan data yang ada di sistem informasi pengelolaan sampah nasional, ternyata Kota Pekanbaru ini cukup bagus pengelolaan sampahnya. Dimana kita lihat, secara nasional, Kota Pekanbaru ini sudah melebihi target. Contoh kita lihat, pengelolaan sampah atau pengurangan sampah, target nasional itu baru 16,12 persen, kita sudah 23,14 persen. Dan datanya kita sudah diatas itu,'' sebut Marzuki.
Sambung Marzuki, bila dilihat, terakhir sampah yang tidak terkelola atau yang tidak terangkut oleh DLHK, Kota Pekanbaru untuk tahun 2020 hanya 5,32 persen yang berserakan. Tetapi apa yang terjadi, yang muncul di media itu, berserakan dimana-mana. Padahal kasusnya hanya setumpuk sampah terjadi pada hari itu,'' terang Marzuki. Dengan demikian, berdasarkan data yang di sistem informasi pengelolaan sampah nasional, dikatakan Marzuki, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru oleh pemerintah sudah terbilang bagus.
"Maka ini artinya apa, Kota Pekanbaru ini ternyata secara nasional sudah baik pengelolaan sampahnya. Contoh Kota Medan, itu sampah tidak terkelola saja 37,10 persen oleh pemerintah, artinya berserakan dimana-mana. Tetapi kenapa tidak ribut,'' terang Marzuki. Dikatakan Marzuki, dengan polemik tumpukan sampah yang sempat viral beberapa waktu lalu, maka ia memandang ada kompetisi politik yang terjadi.
''Pertama kalau saya melihat, memang ada kompetisi politik, (namun kebenarannya) tidak tahulah saya. Yang kedua, memang dalam hal ini, DLHK itu salah satunya adalah kelemahan sumber dayanya. Optimalisasinya kurang, baik mengenai pengangkutan sampah, maupun tentang pengelolaan sampahnya,'' papar Marzuki. Sekali lagi Marzuki menyampaikan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru terbilang baik jika dibandingkan dengan daerah lainnya.
Lanjut Marzuki, bahwa dugaan kompetisi politik yang disampaikannya bukan tanpa alasan. Karena ia menyebutkan bahwa 70 persen pengelolaan sampah di perumahan atau pemukiman masyarakat dilakukan secara ilegal. 40 persen di antaranya pengelolaan sampah yang dilakukan secara mandiri atau oleh kelompok oknum masyarakat di buang ke TPS liar. Dan 30 persen lagi pengelolaan sampah di pemukiman masyarakat dibuang ke TPS/ Trans Depo. Sementara 30 persen lagi sampah di pemukiman penduduk dikelola secara resmi. Dengan rincian 5 persen sampah pasar atau mall diangkut oleh DLHK bersama mitra kerja dan dibuang ke TPA Muara Fajar.
Sedangkan 25 persen papar Marzuki sampah yang ada di perumahan atau pemukiman penduduk diangkut dan dibuang ke TPS/ Trans Depo. Kemudian DLHK bersama mitra kerja mengangkut dan membuang sampah ke TPA Muara Fajar. ''Saya lihat sekarang ini persoalannya adalah di sampah ilegal tadi itu. Mereka mengangkut menganggu sistem kami. Tapi kami sudah arahkan ke camat, dan juga vendor kami, PT GTJ (Godang Tua Jaya) dan PT SHI (Samhana Indah), tolong dijaga TPS itu, tolong disisir lagi, sehingga mereka mengangkut dari jam 8 pagi sampai jam 12 malam,'' tutur Marzuki. Bahkan untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, Marzuki menyebut telah mengkspos kepada media nomor kontak pribadinya dengan tujuan menyikapi pengaduan masyarakat terkait tumpukan sampah.
''Jika ada pengaduan masyarakat kepada kami, itu akan kami langsung eksen. Sampai hari ini, itu kan saya sudah ekspos, ini nomor WA saya. Namun, tidak ada yang menyampaikan (pengaduan). 70 persen masih dikuasai oleh pengangkut ilegal,'' pungkas Marzuki.
Melihat data yang menunjukkan 40 persen pengelolaan sampah yang dilakukan secara mandiri oleh kelompok oknum masyarakat di buang ke TPS liar (pelanggaran). Maka diperlukan kerjasama semua pihak melalui kesadaran bersama tentang menjaga lingkungan yang bersih, yaitu tidak hanya memperhatikan dan mempertahankan kebersihan rumah/toko/kantor masing-masing, tapi juga lingkungan umum dengan tidak membuang sampah di TPS liar/tepi jalan/semak-semak.(ADV)
Ada beberapa item tentang sampah.
1.Definisi sampah
Dibuang karena tidak terpakai lagi (sampah), sebagai sisa dari barang olahan manusia ataupun sisa dari fenomena alam. Berdasarkan sifatnya sampah kemudian diklasifikasikan menjadi sampah organik (dapat diurai), sampah anorganik (tidak dapat terurai), dan sampah beracun (limbah beracun).
2. Faktanya manusia adalah produsen sampah dari lahir hingga mati. Selain flora dan fauna, manusia menjadi produsen sampah yang paling aktif melalui penggunaan alat/barang konsumsi. Selain kotoran dari tubuhnya, sejak lahir manusia telah menghasilkan sampah, misalnya popok bayi. Berujung pada pemulasaran jenazah manusia itu sendiri, lantas manusia lain membersihkannya dengan kain atau tisu yang dibuang sebagai sampah.
3. Faktanya Pekanbaru memiliki sistem pengelolaan sampah terbaik Nasional
4. Lalu kenapa Kota Pekanbaru dinilai belum berhasil bersih dari timbulkan sampah? Untuk wilayah pelayanan Zona I dilakukan oleh PT. GTJ. Dengan masa kontrak terhitung dari 18 Maret hingga 23 Desember 2021. Dengan jumlah armada, becak motor 8 unit, pick up 9 unit, dump truck 40 unit, dump truck
besar 2 unit, becholoader 1 unit, dengan jumlah SDM sebanyak 200 orang. Potensi pengangkutan sampah ke TPA 355,29 ton per hari. Wilayah Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Payung Sekaki danKecamatan Marpoyan Damai.
Untuk pelayanan di wilayah Zona 2 dilakukan oleh PT. SHI. Masa kontrak terhitung dari 18 Maret hingga 23 Desember 2021. Dengan jumlah armada, becak motor 7 unit, pick up 8 unit, dump truck 34 unit, dump truck besar 2 unit, becholoader 1 unit, dengan jumlah SDM sebanyak 150 orang. Potensi pengangkutan sampah ke TPA 314,03 ton per hari. Wilayah di Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, Tenayan Raya,Kulim, Sukajadi, dan Kecamatan Senapelan.
Sementara untuk wilayah pelayanan Zona 3 dilakukan swakelola oleh Bidang Pengelolaan Sampah DLHK. Dengan jumlah armada, pick up 4 unit, dump truck 18 unit, SDM 90 orang. Wilayah di Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur.
5. Faktor yang mempengaruhi Pekanbaru belum bersih dari timbunan sampah. Adanya pengumpul sampah, pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari hal tersebut.
Tulis Komentar